PERLINDUNGAN KONSUMEN BERUPA GANTI KERUGIAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENGELOLA TAMAN WISATA

Authors

  • Achmad Ichsan Maliki Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Indonesia
  • Mas Anienda Tien Fitriyah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2578

Keywords:

Pengelola Taman Wisata, Perlindungan Konsumen, Pertanggungjawaban Hukum

Abstract

Adanya permasalahan di taman wisata hingga merugikan pengunjung dengan ini perlu dipertanyakan mengenai perlindungan konsumen dan pertanggungjawaban hukumnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggali pelaksanaan perlindungan konsumen berupa ganti kerugian sebagai pertanggungjawaban pihak pengelola taman wisata. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif. Studi lapangan dilakukan di taman wisata Kenjeran Park & Atlantis Land Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap pengunjung taman wisata secara preventif belum dapat diwujudkan dengan baik, terbukti adanya fasilitas yang roboh hingga merugikan konsumen. Namun perlindungan secara represif telah diwujudkan dengan baik. Pertanggungjawaban hukum dengan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola taman wisata.

Author Biographies

Achmad Ichsan Maliki, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Fakultas Hukum

Mas Anienda Tien Fitriyah, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Fakultas Hukum

References

Atsar, Abdul & Apriani, Rani. Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Deepublish. 2019.

Moh., Kashiram. Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif. Malang: UIN-Maliki Press. 2019.

Murdianantha. I Putu H. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Taman Wisata Krisna Fantastic Land Terhadap Keselamatan Pengunjung. Jurnal Kertha Negara Vol. 8 No 9. 2020.

Prijambodho, Santhos Wachjoe. Bunga Rampai Hukum dan Filsafat Indonesia. Yogyakarta: Deepublish. 2019.

Putra, Chandra Adi G. Budhiarta, I Putu N. Puspasutari, Ni Made. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perspektif Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 5, No. 1. 2023.

Rosmawati. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Prenadamedia Group. 2018.

Truwulandari, Endah. Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Damara Press. 2022.

Published

18-05-2023

How to Cite

Maliki, A. I., & Fitriyah, M. A. T. (2023). PERLINDUNGAN KONSUMEN BERUPA GANTI KERUGIAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENGELOLA TAMAN WISATA. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 13(1), 8–16. https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2578

Citation Check