PERLINDUNGAN KONSUMEN BERUPA GANTI KERUGIAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENGELOLA TAMAN WISATA
DOI:
https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2578Keywords:
Pengelola Taman Wisata, Perlindungan Konsumen, Pertanggungjawaban HukumAbstract
Adanya permasalahan di taman wisata hingga merugikan pengunjung dengan ini perlu dipertanyakan mengenai perlindungan konsumen dan pertanggungjawaban hukumnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggali pelaksanaan perlindungan konsumen berupa ganti kerugian sebagai pertanggungjawaban pihak pengelola taman wisata. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif. Studi lapangan dilakukan di taman wisata Kenjeran Park & Atlantis Land Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap pengunjung taman wisata secara preventif belum dapat diwujudkan dengan baik, terbukti adanya fasilitas yang roboh hingga merugikan konsumen. Namun perlindungan secara represif telah diwujudkan dengan baik. Pertanggungjawaban hukum dengan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola taman wisata.
References
Atsar, Abdul & Apriani, Rani. Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Deepublish. 2019.
Moh., Kashiram. Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif. Malang: UIN-Maliki Press. 2019.
Murdianantha. I Putu H. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Taman Wisata Krisna Fantastic Land Terhadap Keselamatan Pengunjung. Jurnal Kertha Negara Vol. 8 No 9. 2020.
Prijambodho, Santhos Wachjoe. Bunga Rampai Hukum dan Filsafat Indonesia. Yogyakarta: Deepublish. 2019.
Putra, Chandra Adi G. Budhiarta, I Putu N. Puspasutari, Ni Made. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perspektif Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 5, No. 1. 2023.
Rosmawati. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Prenadamedia Group. 2018.
Truwulandari, Endah. Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Damara Press. 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA (MJN)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.