Menyelami Mekanisme Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti Berdasarkan Hukum Tata Negara Darurat di Indonesia
Keywords:
Hukum Tata Negara Darurat, Darurat Bencana LokalAbstract
Indonesia telah melewati masa-masa sulit (keadaan darurat negara) yang bersifat lokal, tentu sifat dari keadaan darurat ini berbeda dengan keadaan darurat yang jangkauannya berskala nasional. Prinsip penetapan status kedaruratan lokal pada negara kesatuan berada di tangan pemimpin negara, Indonesia yang merupakan negara dengan bentuk negara kesatuan telah memberikan kewenangan untuk menetapkan status darurat bencana kepada presiden selaku pemimpin negara sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 12 Undang-Undang Dasar 1945, namun kewenangan tersebut telah terdelegasikan oleh ketentuan yang ada pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Belakangan ini telah terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat, menyikapi bencana tersebut Bupati Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status darurat bencana dengan mengeluarkan Surat Keputusan, yang kemudian Surat Keputusan tersebut tidak diperpanjang dan dilanjutkan dengan Surat Keputusan darurat bencana yang diterbitkan oleh gubernur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif sengan spesifikasi deskriptif analitis, yang menggunakan data sekunder (penelitian kepustakaan). Kemudian data yang telah diperoleh, dikumpulkan, diolah, dan dianalisis dengan cara kualitatif. Langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menetapkan status darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti Cipatat berpedoman pada Undang-Undang Penanggulangan Bencana, dan pendelegasian kewenangan pemerintah pusat melalui undang-undang untuk menetapkan keadaan darurat kepada pemerintah daerah adalah suatu tindakan yang inkonstitusional karena bertentangan dengan Pasal 12 Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip negara kesatuan yang dianut oleh Indonesia.
References
Agus Adhari, Ambiguitas Pengaturan Keadaan Bahaya dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Dialogia Iuridica, Vol. 11 No. 1 ISSN 2085-9945 / e-ISSN 2579-3520, Bandung : Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha, 2019.
Arie Nugraha, Masih Terbakar, Masa Tanggap Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti Diperpanjang, Liputan6.com, https://www.liputan6.com/regional/read/5396132/masih-terbakar-masa-tanggap-darurat-penanganan-kebakaran-tpa-sarimukti-diperpanjang,
B. Hestu Cipto Handoyo, Hukum Tata Negara, Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia, Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2003
BBC NEWS INDONESIA, ‘Api Masih Terus membara’ di TPA Sarimukti Ratusan Warga Menderita ISPA dan Iritasi Mata, https://www.bbc.com/indonesia/articles/c2l8vg5wpxno,
Christian Bjornskov dan Stefan Voigt, Why do Goverments Call a State of Emergency? - On The Determinants of Using Emergency Constitutions, June 2017,
Detik.com, Dampak Hebat Kebarakan TPA Sarimukti, https://www.detik.com/jabar/berita/d-6892247/dampak-hebat-kebakaran-tpa-sarimukti.
Herman Sihombing, Hukum Tata Negara Darurat, Jakarta: Jakarta Djambatan, 1996
JAPOS.CO, Bupati Bandung Barat Mengeluarkan SK Dan Menetapkan Kebakaran TPAS Sarimukti, Kejadian Darurat Bencana, https://www.japos.co/2023/08/24/bupati-bandung-barat-mengeluarkan-sk-dan-menetapkan-kebakaran-tpas-sarimukti-kejadian-darurat-bencana/,
M. Solly Lubis, Pergeseran Garis Politik dan Perundang-undangan Mengenai Pemerintah Daerah, Bandung: Alumni, 1990
Michael Tommy, Hukum Tata Negara Darurat Corona di Indonesia, Mimbar Keadilan, Vol. 13 No. 2, 2020
Ni'matul Huda, Desentralisasi Asimetris dalam NKRI, Bandung, Nusa Media Cetakan 1, 2014,
Sadu Wasistiono, Kajian Hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Tinjauan dari Sudut Pandang Manajemen Pemerintahan)", Jurnal Adminirtasi Pemerintahan Daerah, Volume I, Edisi Kedua 2004
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Aries Nur Utomo, Andi Rohandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in Jurnal Pemuliaan Hukum agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)