UPAYA MENINGKATKAN DISPOSISI MATEMATIS DAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS PESERTA DIDIK MELALUI STRATEGI PEMBELAJARAN INKUIRI JURISPRUDENSIAL
DOI:
https://doi.org/10.30999/ujmes.v2i2.263Keywords:
Jurisprudential Inquiry Strategy, Mathematical Disposition, Critical Thinking Ability, Classroom Action ReseacrhAbstract
References
Fisher, A. (2009). Berfikir Kritis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Hendriana, H & Sumarmo, U. (2014). Penilaian Pembelajaran Matematika. Bandung: PT. Refika Aditama.
Jumiati. (2015). Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa Dengan Menerapkan Strategi Pembelajaran Inkuiri Jurisprudensial Di Kelas VII MTs. Pekanbaru: Skripsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Karyadi, M. (2011). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Kualitatif. Bandung: Karya Nusantara.
Maryamah(2008).Pedoman Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Depdiknas.
NCTM. (1989). Curriculum and Evaluation Standards for School Mathematics. Reston, VA: NCTM.
Rodiyah I. (2014). Penerapan Model Pembelajaran Inkuiri Jurisprudensial untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis dan Hasil Belajar Sejarah Kelas X. Jember: Skripsi Universitas Jember.
Suherman, dkk. (2001). Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Tampubolon, S. (2014). Penelitian Tindakan Kelas : Sebagai Pengembangan Profesi Pendidik dan Keilmuan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Wena, M. (2011). Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer : Suatu Tinjauan Konseptual Operasional. Jakarta: Bumi Aksara.
Zakaria, A. (2014). Perbandingan Peningkatan Kemampuan Koneksi Matematis Siswa SMP Antara yang Mendapatkan Pembelajaran dengan Menggunakan Strategi Konflik Kognitif Piaget dan Hasweh. Bandung: Skripsi Universitas Pendidikan Indonesia.