TANTANGAN DAN PELUANG DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP INSIDER TRADING DI PASAR MODAL
DOI:
https://doi.org/10.30999/mjn.v10i2.2747Keywords:
Penegakan Hukum, Insider Trading, Pasar ModalAbstract
References
A. Buku
Braithwaite, J. 2011. The essence of responsive regulation. UBCL Rev., 44, 475.
Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & Se, M. M. 2018. Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Depok: Prenada Media.
Nefi, A. 2020. Insider Trading: Indikasi, Pembuktian, dan Penegakan Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Pramono, Nindyo. 2013. Hukum PT. Go Public dan Pasar Modal. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
B. Jurnal
Abdullah, M. Z. (2017). Penanggulangan Kejahatan Insider Trading Di Dalam Pasar Modal. Jurnal Lex Specialis, (12), 11-19.
Aldyan, A., & Sulistiyono, A. (2018). Problematika Penegakan Hukum Kasus Cornering the Market pada Perdagangan Saham di Pasar Modal di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 6(1). https://doi.org/10.20961/hpe.v6i1.17564
Asril, J. (2019). Insider Trading Di Pasar Modal Sebagai Kejahatan Bisnis. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 3(2), 225-231. https://doi.org/10.31955/mea.v3i2.818
Desy Nurmalia, V., Dewanti, R. L., & Faradiza, S. A. (2017). Perspektif Etika dalam Insider Trading. Telaah Bisnis, 17(1). http://dx.doi.org/10.35917/tb.v17i1.44
Disurya, R. (2017). Pengembangan Jaring Jerat Hukum Dalam Upaya Perlindungan Investor Atas Praktik Insider Trading: Kajian terhadap Kebijakan dan Kinerja Otoritas Jasa Keuangan. Simbur Cahaya, 24(2 Mei 2017), 4810-4827. http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i2%20Mei%202017.57
Prastiwi, I. A. (2020). Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading) Dalam Transaksi Saham Di PT. Perusahaan Gas Negara Tbk. Widya Yuridika: Jurnal hukum, 3(1), 53-60. https://doi.org/10.31328/wy.v3i1.1210
Hidayat, S. (2017). Tinjauan Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Melakukan Penyidikan Penggabungan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. Halu Oleo Law Review. 1(2), 180-195. http://dx.doi.org/10.33561/holrev.v1i2.3641
Marsella, M. (2016). Benturan Kepentingan Tidak Langsung Oleh Direktur Dalam Mengelola Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 3(1), 23-39.
Munasto, D., & Taun, T. (2020). Bentuk Insider Trading Serta Implementasi Misappropriation Theory Bagi Pelaku Insider Trading Di Bursa Efek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. HERMENEUTIKA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2). http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v4i2.4113
Iskandar, D. (2017). Penegakan Hukum Atas Kejahatan Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading) di Pasar Modal. Yustisi, 4(1), 66. https://doi.org/10.32832/yustisi.v4i1.1124
Radinda, F. A. M., Massora, M. A. N., & Fathonah, R. A. (2020). Praktik Insider Trading sebagai Bentuk Pelanggaran Prinsip Keterbukaan Informasi dalam Pasar Modal di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(1), 41-49. https://doi.org/10.26905/idjch.v11i1.3528
Syahputra, R. J. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Praktik Insider Trading Oleh Perusahaan Pada Pasar Modal (Doctoral dissertation).
Tanaya, V., & Winata, D. (2018). Penerapan The Misappropriation Theory Dalam Pengaturan Insider Trading Di Indonesia (The Aplication Of The Misappropriation Theory In Insider Trading Regulation In Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia, 12(1).
Tang, T. L. P., & Sarsfield-Baldwin, L. J. (1996). Distributive and procedural justice as related to satisfaction and commitment. Adv. Manage. J., Vol. 61, pp: 25-31.
Widyoningrum, R. R., & Muryanto, Y. T. (2017). Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Terhadap Implikasi Praktik Insider Trading dalam Perdagangan Saham di Pasar Modal. Jurnal Privat Law, 5(2), 102-108. https://doi.org/10.20961/privat.v5i2.19402
C. Peraturan dan Keputusan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan