IMPLEMENTASI PENDISTRIBUSIAN ROYALTI: STRATEGI INOVATIF UNTUK PEMENUHAN HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU DAN MUSIK
DOI:
https://doi.org/10.30999/mjn.v12i1.2750Keywords:
Hak Cipta, Royalti, Pencipta LaguAbstract
References
A. Buku
Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Santoso, B. (2008). Pengantar Hak Kekayaan Intelektual. Semarang: Pustaka Magister.
Triatmojo, F., Hamzani, A. I., & Rahayu, K. (2021). Perlindungan Hak Cipta Lagu Komersil. Pekalongan: Penerbit Nem.
Yustisia, T. V. (2015). Panduan Resmi Hak Cipta: Mulai Mendaftar, Melindungi, dan Menyelesaikan Sengketa. Jakarta: VisiMedia.
B. Jurnal
Aliansyah, M. A. (2022). Tinjauan Normatif Kedudukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai State Auxiliary Organ berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dialogia Iuridica, 13(2), 001-020. https://doi.org/10.28932/di.v13i2.4215
Arumdhani, I. N. P., & Joesoef, I. E. (2021). Perlindungan Hukum Hak Cipta Atas Objek Musik dan Lagu. Halu Oleo Law Rev, 5(2), 208.Judiasih, Sony Dewi. 2018. Model Perjanjian Kawin yang Dibuat Setelah Perkawinan. Masalah-Masalah Hukum. 47(3): 253-267.
Fikri, I. (2021). Perlindungan Hak Ekonomi dalam Karya Adaptasi Berdasarkan Hukum Tentang Hak Cipta. Ijtihad, 15(2), 217-235. https://doi.org/10.21111/ijtihad.v15i2.6907
Gunawan, I. P. A, (2019). Perlindungan Hukum Karya Lagu Dan Musik Yang Dibawakan Oleh Wedding Singer Untuk Kepentingan Komersial, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Kertha Semaya, Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Bali, 6(3).
Harini, N. M., Budiartha, I. N. P., & Arini, D. G. D. (2021). Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Cipta Musik Dan Lagu Dalam Pembayaran Royalti Oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(1), 89-94. https://doi.org/10.22225/juinhum.2.1.3111.89-94
Indarsen, G. (2022). Konsekuensi Hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/ Atau Musik Terhadap Pemungutan Royalti Lagu Dan/ Atau Musik. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 2(1), 318–331. Diambil dari https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/view/44
Karim, A. (2021). Kepastian Hukum Lmkn Sebagai Lembaga Terpadu Satu Pintu Penghimpun dan Pendistribusi Royalti Hak Cipta dan Hak Terkait Bidang Musik dan Lagu. Legalitas: Jurnal Hukum, 13(1), 64-79. http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v13i1.232
Nyaman, G. J. C., Erlita, K. N., Kahi, A. R., Amani, R., & Asri, D. P. B. (2021). Perlindungan Dan Pengelolaan Hak Royalti Pencipta Melalui Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021. Wijayakusuma Law Review, 3(01). https://doi.org/10.51921/wlr.v3i01.148
Permana, D. O., Masri, E., & Tobing, C. I. (2021). Implementasi Royalti Terhadap Pencipta Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Krtha Bhayangkara, 15(2), 319-332. https://doi.org/10.31599/krtha.v15i2.793
Permatasari, A., & Desmayanti, R. (2022). Proses Pemberian Royalti Kepada Ahli Waris (Papa T Bob) Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Reformasi Hukum Trisakti, 4(1), 211-218. https://doi.org/10.25105/refor.v4i1.13429
Pramanto, S.H., M.H., W. J. (2022). Optimalisasi Penarikan dan Pendistribusian Royalti Hak Cipta oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Wicarana, 1(2), 93–104. https://doi.org/10.57123/wicarana.v1i2.25
Sastrawan, G. (2021). Analisis Yuridis Pelanggaran Hak Cipta Pada Perbuatan Memfotokopi Buku Ilmu Pengetahuan. Ganesha Law Review, 3(2), 111-124. https://doi.org/10.23887/glr.v3i2.446
Sinaga, E. J. (2020). Pengelolaan Royalti Atas Pengumuman Karya Cipta Lagu Dan/Atau Musik. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(3), 553-578. http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2020.V14.553-578
Wijaya, I. M. M., & Landra, P. T. C. (2019). Perlindungan Hukum Atas Vlog DI Youtube Yang Disiarkan Stasiun Televisi Tanpa Izin, Vol. 07 NO. 03. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Kertha Semaya.
Fahlevi, R. (2022). Pemenuhan Hak Royalti Bagi Pencipta Lagu atau Musik Non Anggota Lembaga Manajemen Kolektif= Fulfillment of Royalty Rights for Songwriters Non Member of the Collecting Management Organization (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin). Diambil dari http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/19678
C. Peraturan dan Keputusan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta